Komisi VI dan Mendag Bahas Realisasi Anggaran Triwulan I 2016
27-04-2016 /
KOMISI VI

Dalam acara yang dipimpin Ketua Komisi VI A. Hafisz Tohir dipertanyakan mengenai realisasi anggaran Kementerian Perdagangan pada triwulan I tahun anggaran 2016.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong menjelaskan, realisasi anggaran pusat dan dana dekonsentrasi Kementerian Perdangan sampai dengan tanggal 24 April 2016 sebesar 17,32 persen, dengan total nominal realisasi sebesar Rp 407.235.277.730.
"Apabila diperhitungkan anggaran yang dialokasikan di daerah dalam bentuk dana tugas pembantuan, maka realisasi anggaran Kemendag baru mencapai 10,40 persen," papar Thomas.
Komisi VI melalui Pimpinan Sidang juga mempertanyakan kedala yang dihadapi oleh Kemendag. "Kendala-kendala apa saja yang dihadapi Kementerian Perdagangan dan bagaimana solusi penyelesaiannya," ujar Hafisz.
Menanggapi hal itu Mendag menjawab, kendala rendahnya penyerapan anggaran disebabkan oleh hambatan beberapa kegiatan masih dalam poses lelang. Selain itu realisasi anggaran pada program pengembangan perdagangan dalam negeri baru mencapai Rp. 107,48 miliar (5,21%) dari total pagu sebesar Rp. 2,06 trilyun.
Thomas menjelaskan, rendahnya penyerapan tersebut dikarenakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan untuk dana tugas pembantuan sebesar Rp. 1,46 trilyun untuk dana revitalisasi 168 pasar rakyat masih dalam proses di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Untuk mengatasi masalah tersebut dia menjelaskan, Kemendag telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan dan BAPPENAS terkait proses penerbitan DIPA baik melalui surat maupun rapat-rapat teknis.
Sedangkan terkait dengan program dari pelaksanaan anggaran tahun 2016 yang ditanyakan Komisi VI DPR, Mendag Thomas Lembong menjabarkan, program dukungan manajemen untuk operasional pegawai serta penguatan lembaga perlindungan konsumen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya. (eko,mp), foto: jaka/hr.